Belum satu bulan Batik dan Angklung di patenkan oleh Indonesia, eh tiba-tiba dapat berita kalau malaysia juga ngga mau ketinggalan ikut mematenkan budaya dan keseniannya, yang bikin geram saya adalah diantara budaya dan kesenian yang mereka patenkan ada beberapa jenis makanan tradisional milik indonesia yang mereka klaim dan patenkan, apa saja jenis makanan tradisional kita yang sudah dipatenkan oleh malaysia itu: Nasi Tumpeng, Ketupat, Lemang, Dodol, Air Kelapa, nasi Goreng, Pisang Goreng, Wajik, Tapai, Lempuk Durian, Otak-otak, Rendang, tempoyak dll.
Di bidang kesenian, Mereka juga mematenkan gamelan, wayang kulit, gendang, tari Zapin, dan masih banyak lagi. Info pematenan bisa dibaca di situs warisan.gov.my dan beritanya dapat dibaca di media cetak Republika.
Semakin banyak saja produk budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia. Sedangkan pemerintah kita masih sibuk berpolitik dan memikirkan diri sendiri tidak sigap dengan kondisi yang ada, terkesan lamban dalam menginventalisir budaya yang ada di negara sendiri dan baru bereaksi setelah ada isu klaim dari negara sebelah itu, mau jadi apa negeri kita ini??